83 Kilogram Ganja Disita
BEKASI -- Anggota Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi menyita 83 kilogram ganja kering atau senilai Rp 168 juta. Barang haram itu disita dari tangan Ibram alias Adi, 27 tahun, warga Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Depok, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto mengatakan tersangka merupakan bandar besar. "Wilayah jualnya Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)," kata Imam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini