30 Ribu Buruh di Bekasi Bakal Dipecat
BEKASI -- Sebanyak 30 ribu buruh yang ada di Bekasi bakal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun ini. Laporan ini diberikan oleh 15 perusahaan kepada Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonesia Bekasi. Alasan pemecatan para buruh ini karena efisiensi.
Ketua Apindo Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan ke-15 perusahaan itu bergerak di beberapa bidang produksi. "Paling banyak perusahaan makanan dan minuman," kata Narmiadi kepada wartawan di Balai Pat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini