Kilas
Penyelundupan Minuman Keras Gagal
JAKARTA -- Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggagalkan penyelundupan minuman keras dari Korea sebanyak 131.347 botol (56.682 liter) jenis Soju, Jinro, dan Whiskey Scotch Blue selama Desember 2009 sampai Januari 2010. "Kerugian negara yang bisa dihindarkan ialah Rp 17,3 miliar," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata dalam keterangan persnya di kantor Bea-Cukai Tanjung Priok kemarin. Pelaku diancam hukuma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini