Ibu yang Telantarkan Anak Belum Dipidanakan
DEPOK - Kepolisian Resor Depok hingga kemarin belum berniat mempidanakan Wasinem (sebelumnya disebut Yanti), ibu yang menelantarkan empat anaknya, termasuk bayi berusia 5 bulan. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Depok Ajun Komisaris Rohana mengatakan ada tiga alasan kenapa pihaknya tak mempidanakan Wasinem.
Pertama, demi rasa kemanusiaan. Alasan kedua, melihat kepentingan anak secara psikologis yang masih memerlukan perlindungan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini