KPPU Duga Penyelenggaraan PRJ Dimonopoli
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktek monopoli dalam penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta. Dugaan itu muncul karena perhelatan tersebut selalu diselenggarakan oleh PT Jakarta International Expo. "Tidak pernah berubah setiap tahunnya," ujar juru bicara KPPU, Ahmad Junaidi, dalam siaran pers, Rabu lalu.
Pekan Raya Jakarta (PRJ) dimulai pada 1968 melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1968. Acara itu dilaksanakan oleh ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini