Polisi Sita 90 Kilogram Ganja
JAKARTA -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyita 90 kilogram ganja dari Aceh senilai Rp 225 juta. Ganja kering ini ditemukan di rumah tersangka berinisial RA, 37 tahun, di Jalan Lontar II, Koja, Jakarta Utara, pekan lalu.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Suparmo mengemukakan bahwa saat penggerebekan dilakukan, polisi mendapati paket ganja tersebut di dalam lemari baju milik RA. Polisi mengu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini