Sidang Etik Penembak Rifki Pekan Depan
JAKARTA -- Tiga anggota Kepolisian Sektor Koja Jakarta Utara hari ini akan menjalani sidang disiplin berkaitan dengan dugaan kesalahan prosedur saat menembak Muhammad Rifki, 15 tahun. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan tiga orang itu adalah Brigadir Satu Riswanto Hary yang menembak Rifki, Brigadir Satu Suhartono, serta Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Inspektur Dua Agus Wijayanto.
Setelah diperiksa Sat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini