Kasus Malpraktek Dihentikan
JAKARTA - Kasus dugaan malpraktek yang dialami bayi kembar Jared dan Jaden Christopher di Rumah Sakit Omni International, Tangerang, dihentikan polisi. Satuan Remaja Anak dan Wanita Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara pada 16 November silam.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan surat itu telah melalui prosedur gelar perkara yang diikuti pejabat terkai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini