Kilas
Puluhan Penjudi Ditangkap
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap 70 penjudi dari 23 kasus perjudian yang terjadi selama November. "Target kami dalam tiga hari ini harus sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar A. Kamil Razak, dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta kemarin. Mereka diciduk dari berbagai tempat dengan jenis judi yang berbeda, seperti judi koprok, remi, domino, biliar, Play Station, dan toto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini