Jaksa Kembalikan Berkas Anton
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengembalikan berkas kasus pembunuhan dengan tersangka bocah yang diduga membunuh ibu angkatnya, Anton (bukan nama sebenarnya).
"Kami sudah teliti, ternyata ada yang kurang lengkap," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Emilwan Ridwan saat dihubungi lewat telepon kemarin. Jaksa, kata Emilwan, sudah melayangkan P18 atau pemberitahuan kepada penyidik Kepolisian Resor Jakarta Timur soal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini