maaf email atau password anda salah


Penembak Sopir Dipidanakan

Briptu IV juga akan menjalani sidang kode etik.

arsip tempo : 171387339769.

. tempo : 171387339769.

JAKARTA - Brigadir Satu IS, yang diduga menembak seorang sopir angkutan kota, akan dipidanakan. Dia diduga menyalahi prosedur sehingga mengakibatkan kematian. "Satu orang akan dikenakan sanksi pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Anwar saat dihubungi kemarin.

IS bersama sembilan orang anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Limo, Depok, Selasa sore lalu mendatangi sebuah rumah petakan kosong di pangk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan