Kilas
Pedagang Digusur
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor menertibkan sekitar 52 pedagang kaki lima di Jalan Raya Paledang, Kota Bogor, kemarin.
Para pedagang sempat memprotes bengkel dan restoran di dekat tempat mereka berjualan tidak dibongkar. "Kalau mereka memiliki izin, kenapa izinnya bisa keluar. Padahal bangunan berada di bantaran kali," ujar Sami, 46 tahun, pedagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Bambang Budianto menjelaskan, pihaknya hanya membongkar ban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini