Penganiaya Karyawan Ditangkap
JAKARTA - Polisi menetapkan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan karyawati butik PT Ahluwalia sebagai tersangka. Mereka adalah Ricky Ahluwalia, bos butik itu; Suhari, seorang penyelia; dan Kadut, karyawan biasa. Ketiganya ditangkap di kantor mereka di Jalan Pintu Air 5 Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis sore lalu.
"Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang sama," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin di kan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini