Eksekutor Nasrudin: Tidak Ada Perintah Menembak Mati
TANGERANG -- Daniel Daen Sabon, terdakwa pelaku penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, menyatakan tak mendapat perintah menembak mati korbannya dari Hendrikus, yang memberinya order tersebut. "Tidak ada perintah tembak mati, saya diperintahkan untuk mengikuti dan meneror orang yang ada dalam mobil," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin.
Dalam sidang yang dipimpin hakim M. Asnun itu, Daniel, ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini