Asosiasi Penghuni Minta Agus Dibebaskan
Jakarta -- Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) meminta Aguswandi Tanjung, 57 tahun, segera dibebaskan dari tuduhan mencuri listrik di apartemen yang ditinggalinya, Apartemen Roxy Mas, Jakarta Pusat. Para anggota asosiasi itu menilai penahanan Agus tak beralasan dan mengada-ada.
"Agus mengambil milik sendiri, dia tidak mencuri," kata Ketua Umum Aperssi Ibnu Tadji di kantor redaksi Koran Tempo, Jakarta, kemarin. Ia datang bersama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini