Dewan Minta Kesepakatan Sampah Ciangir Dikaji Ulang
TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang meminta agar kesepakatan pengolahan sampah di Ciangir, Tangerang, antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah DKI Jakarta, dikaji ulang.
Hal itu terkait dengan masih adanya gejolak masyarakat setempat yang menolak megaproyek itu karena belum ada jaminan keamanan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pengolahan sampah modern tersebut. "Tinjau kembali kesepakatan TPST, sebera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini