Dewan Jamin Karaoke Tetap Beroperasi
Depok -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok menjamin usaha tempat karaoke dapat tetap beroperasi di Depok. Penutupan tidak bisa dilakukan karena surat peringatan dari dinas terkait, yakni Dinas Pariwisata dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), maupun surat peringatan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum pernah dikeluarkan.
"Karaoke biar jalan saja dulu. Kan sampai sekarang surat peringatan maupun pelarangan belum d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini