Amdal Apartemen Pesanggrahan dalam Proses
JAKARTA - Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta Peni Susanti menegaskan, kantornya belum mengeluarkan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) Pesanggrahan. "Masih kami cek, nanti para ahli yang akan menentukan," kata Peni kemarin.
Menurut Peni, ada tiga rekomendasi amdal yang menjadi pertimbangan, yaitu layak dari segi hukum, layak terhadap daya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini