Sidang Pembunuhan Nasrudin
Saksi Akan Bicara Blak-blakan
TANGERANG -- Setelah sempat menolak menjadi saksi mahkota bagi terdakwa Daniel Daen Sabon, terdakwa eksekutor kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Heri Santosa, bersedia dijadikan saksi mahkota. "Setelah saya berpikir, saya bersedia menjadi saksi tapi saya minta waktu seminggu," kata Heri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin.
Ketiga terdakwa lain, Hendrikus Kia Walens, Fransiskus Tadon Kerans
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini