DKI Minta Penyitaan Atrium Senen Diundurkan
JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta berkukuh mempertahankan pusat belanja Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat, agar tak disita Direktorat Jenderal Pajak akibat tunggakan pajak sebesar Rp 54,7 miliar. Itu sebabnya, Wakil Gubernur Prijanto memohon kepada Direktorat Jenderal Pajak agar tak buru-buru melakukan eksekusi.
"Pokoknya, Atrium Senen jangan lepas dari tangan DKI," kata Prijanto di kantornya kemarin. Namun, Prijanto mengaku belum bisa memastikan kapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini