Tersangka Korupsi di Dewan Belum Dinonaktifkan
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Aris Hawalani, belum dinonaktifkan. Sekretaris Dewan, Sarwo Edhi, menyatakan Kepala Subbagian Publikasi Dokumentasi dan Perpustakaan Sekretariat Dewan itu masih aktif berkantor di Dewan.
"Kami belum dapat pemberitahuan penetapan tersangka," kata dia ketika dihubungi Tempo kemarin. Edhi menyatakan akan membicarakan status Aris dengan bagian kepegawaian.
Kejaksaan Agung mene
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini