Pelaku Penganiayaan Pembantu Ditahan
JAKARTA - Polisi menahan dua tersangka pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pembantu rumah tangga bernama Hapsari di Cikarang, Bekasi. Pasangan suami-istri, Andreas, 40 tahun, dan Sri Tin Suhartini, 31 tahun, diduga telah menganiaya Hapsari selama ia bekerja di rumah mereka di Perumahan Taman Sentosa, Blok D-15, Pasir Sari, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Keduanya dikenai pasal berlapis, seperti penyekapan, kekerasan dalam rumah tangga, pengani
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini