Depok Tutup Tempat Karaoke
Depok -- Tempat-tempat karaoke yang ada di Kota Depok bakal ditutup. Hal ini terkait dengan tidak adanya peraturan daerah yang mengizinkan tempat karaoke beroperasi di Depok. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok akan melayangkan surat penyegelan kepada seluruh tempat karaoke yang kini masih beroperasi di karaoke, seperti Venus, Nav, dan Inul Vizta.
Kepala Dinas Satpol PP Depok Sariyo Sabani mengatakan peraturan yang saat ini ada, yakni Pera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini