Salahi Aturan, 60 Bangunan Disegel
Jakarta -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan akhirnya memenuhi janjinya untuk menyegel tempat-tempat yang beralih fungsi di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, kemarin. Sebanyak 60 bangunan disegel karena telah beralih fungsi menjadi tempat usaha.
Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Selatan Widyo Dwiyono mengatakan bangunan tersebut memiliki izin untuk hunian hingga harus dikembalikan sesuai fungsinya. "Kami seg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini