Direktur Keuangan PPD Jadi Tersangka
JAKARTA - Polisi menetapkan status tersangka terhadap mantan Direktur Keuangan Perum PPD Hendarko. Pria itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dan penggelapan cicilan pembayaran 52 bus sebesar Rp 5 miliar. "Tetapi dia belum kami tahan," kata Kepala Satuan Korupsi Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar kemarin.
Menurut Aris, untuk masalah penahanan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini