Pemerintah Awasi Ketat Harga Tiket Angkutan Lebaran
TANGERANG -- Pemerintah menjamin tak ada kenaikan tarif tiket pesawat udara pada Lebaran tahun ini yang melewati batas atas tarif yang telah ditetapkan.
Harga tiket sudah sesuai dengan daftar batas atas tarif penerbangan, yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 9 Tahun 2002.
"Kemungkinan masyarakat melihat harga berbeda, sehingga dianggap naik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Harry Bakti kepada Tempo di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini