Agar Tak Korsleting Lagi
Kebakaran yang kerap terjadi akibat korsleting listrik membuat pemerintah kini tengah merancang sebuah aturan untuk melegalisasi razia instalasi listrik dalam bangunan-bangunan pribadi. Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Paimin Napitupulu mengatakan payung hukum razia itu akan dibuat dalam bentuk peraturan gubernur.
Dalam aturan itu, Dinas Kebakaran memiliki wewenang untuk mengecek sambungan listrik dalam bangunan. Hal yang akan diperiksa adalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini