Buntu
TANGERANG -- Upaya damai antara Prita Mulyasari dan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan, buntu. Prita, terdakwa kasus pencemaran nama baik rumah sakit tersebut, menyatakan upaya damai yang dimediasi oleh Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh M.T. dinilai hanya menguntungkan rumah sakit. "Kalau hanya menguntungkan satu pihak, untuk apa dilakukan," ujar Prita sebelum sidang di Pengadilan Negeri Tangerang kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini