Kilas
Roy Marten Bebas
Jakarta -- Aktor kawakan Roy Marten keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di Cipinang, Jakarta Timur, kemarin. "Saya mendapat pembebasan bersyarat," katanya di depan pintu penjara kemarin siang. Ia divonis tiga tahun dan denda Rp 10 juta karena kedapatan memiliki sabu-sabu di Hotel Novotel, Surabaya, Jawa Timur, pada 13 November 2007. Roy pernah dihukum karena sabu pula pada Januari 2006. Reza M
Mayat di Gang Buntu
Depok -- Herman Soediram, 68
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini