Kasus Mayat di Hutan UI Terbengkalai
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Jagakarsa dan Beji saling lempar tanggung jawab dalam penanganan kasus penemuan mayat di hutan Universitas Indonesia (UI), Depok. Kepala Polsek Jagakarsa Komisaris Udik Tanang berkeras locus delicti (tempat kejadian perkara/TKP) penemuan mayat berada di wilayah hukum Polsek Beji, Depok. "Jadi kasus itu ditangani Polsek Beji," kata Tanang kemarin.
Sebaliknya, Kepala Polsek Beji Ajun Komisaris Sukardi mengatakan lokasi pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini