Polisi Sita 89 Kilogram Ganja
Depok -- Kepolisian Sektor Pancoran Mas, Depok, kemarin menyita 89 kilogram ganja kering siap pakai. Barang terlarang tersebut ditemukan di sebuah rumah kontrakan di perumahan Pancoran Mas Permai, Blok I Nomor 04, RT 03 RW 07, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Namun, pemilik ganja itu tak dapat dibekuk karena keburu kabur. Sekretaris RT 03 Eka Patriadi mengisahkan, awalnya warga mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. "Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini