Kejaksaan Tangerang Periksa Pejabat Dinas Pendidikan
TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang memanggil lima pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dana keaksaraan fungsional tahun anggaran 2007-2008 senilai Rp 15,9 miliar. "Kami panggil mereka untuk meminta klarifikasi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Rakhmat Harianto kemarin.
Menurut Rakhmat, pemeriksaan itu akan dilakukan secara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini