Cemari Sungai, 13 Pabrik Dihentikan Operasinya
TANGERANG -- Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Tangerang menghentikan sementara aktivitas 13 industri di sepanjang bantaran Sungai Cisadane dan Sungai Cidurian. Kegiatan industri dihentikan karena pabrik-pabrik tersebut ditengarai mencemarkan lingkungan dan tak punya izin Upaya Kelolaan Lingkungan serta izin Upaya Pemantauan Lingkungan. "Sementara kami hentikan kegiatannya," kata Kepala BPLHD Kabupaten Tangerang Odang Masduk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini