Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Rumah Susun
JAKARTA - Real Estate Indonesia meminta pemerintah segera menetapkan harga jual baru rumah susun sederhana terkait dengan ditetapkannya aturan yang mempersempit koefisien luas bangunan. "Harga jual yang baru itu harus sesuai dengan perhitungan bisnis, harus feasible," ujar Teguh Satria, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia, kepada Tempo kemarin.
Pada Maret silam, pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2009, yang memba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini