Harus Diproses Hukum
Indikasi kerugian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta sebesar Rp 4,98 triliun pada 2008 harus diselidiki dan diproses secara hukum. "Indikasi ini harus dibawa ke ranah hukum agar ketahuan siapa yang bertanggung jawab," kata Koordinator Divisi Hukum dan Politik Indonesia Budget Center Roy Salam kemarin. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini seharusnya ditindaklanjuti dengan melaporkanke polisi, kejaksaan, dan Komisi Pembrantasan Korups
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini