Tangerang Selatan Tetap Pungut Retribusi Perizinan
TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap akan memungut retribusi perizinan di wilayah itu meski langkah tersebut ditentang pemerintahan induk Kabupaten Tangerang. "Jalan terus," ujar Kepala Bagian Hukum Kota Tangerang Selatan Hilman saat ditemui di kantornya kemarin.
Hilman memastikan layanan pengurusan perizinan di wilayah itu resmi diberlakukan pada 1 Agustus besok. "Untuk pengurusan izin baru dan perpanjang langsung ke badan pelayanan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini