APBD 2008
BPK Temukan Indikasi Kerugian Rp 4,98 Triliun
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian sebesar Rp 4,98 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2008. "Pada laporan keuangan atas kepatuhan, temuan kerugian daerah sebesar Rp 5,829 miliar dan potensi kerugian daerah sebesar Rp 111,717 miliar," kata Sjafrudin Mosii, Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, dalam rapat paripurna istimewa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini