Dana Program Buta Huruf Diduga Ditilap
TANGERANG - Kejaksaan Negeri Tangerang mengusut dugaan penyimpangan dana Pemberdayaan Kebutaaksaraan Fungsional di Dinas Pendidikan sebesar Rp 15,97 miliar. Kejaksaan telah memeriksa pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
"Kasusnya akan kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono di kantornya kemarin. Namun, ia merahasiakan nama orang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini