Kilas
Jaksa Esther Akan Disidang
JAKARTA - Kasus penggelapan barang bukti ekstasi, yang melibatkan jaksa Esther Tanak dan Dara Veranita sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kemungkinan pekan depan sidang dakwaan digelar," kata juru bicara Pengadilan Jakarta Utara, Prim K. Haryadi, kemarin.
Majelis hakim yang akan memeriksa perkara ini akan dipimpin oleh Eko Supriyono, dengan Purwanto dan Kamaruddin Simanjuntak sebagai hakim anggota. TITO SIANIPAR
Lompat dari Lantai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini