Mobil Uang Wajib Dikawal Dua Polisi
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengangkutan Uang Tunai dan Barang Berharga Indonesia mewajibkan anggotanya meminta pengawalan dua polisi setiap kali mengantar uang tunai dan barang berharga.
"Sekarang kami wajibkan," kata ketua umum asosiasi itu, Alexander Lasamahu, seusai pertemuan dengan Direktorat Samapta di markas Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin. Perintah ini hasil pertemuan yang dilakukan setelah terjadi perampokan uang Rp 15 miliar mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini