Kesepakatan Pengolahan Sampah Ciangir Ditunda
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menunda rencana penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang sejatinya dilakukan pada pertengahan Juli ini. "Karena banyak pertimbangan, terpaksa ditunda," ujar Wakil Bupati Tangerang Rano Karno di Cisoka, Tangerang, kemarin.
Rano mengatakan perjanjian antara Jakarta dan Kabupaten Tangerang perihal TPST Ciangir sepertinya masih kecil kemungki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini