Kekerasan MOS, Kepala Sekolah Terancam Dicopot
JAKARTA - Kepala sekolah bisa dicopot dari jabatannya bila terjadi kekerasan pada Masa Orientasi Sekolah (MOS). "Sebab, kepala sekolah sebagai pemimpin sekaligus penanggung jawab," kata Taufik Yudi Mulyatno, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Balai Kota kemarin.
Menurut Taufik, tingkatan hukuman dilakukan sesuai dengan kesalahan atau kekerasan yang terjadi. "Hukuman mulai dari teguran lisan, teguran lisan pertama, peringatan pertama, kedua, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini