DKI Kaji Status Badan Hukum Pengelola Busway
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengubah status badan hukum operator busway. Selama ini, pengoperasian busway dijalankan oleh Badan Layanan Umum Daerah yang bekerja sama dengan operator. "Ini merupakan wacana ke depan yang masih dalam proses pembahasan," tutur Soetanto Soehono, Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi DKI Jakarta, kemarin.
Menurut Soetanto, pihaknya tengah mengkaji hal tersebut dengan bantu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini