maaf email atau password anda salah


Langgar Hukum Acara, Amir Bisa Bebas

arsip tempo : 171395143032.

. tempo : 171395143032.

JAKARTA - Komisi Yudisial menduga telah terjadi pelanggaran hukum acara yang dilakukan oleh majelis hakim ketika menyidangkan Amir Machmud, terdakwa kepemilikan satu butir ekstasi. "Kalau betul, demi hukum, Amir harus dikeluarkan karena hukum acara dilanggar dan vonis tidak sah," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas kemarin.

Menurut Busyro, pelanggaran hukum acara itu adalah bagian penting dari kode etik. "Itu sangat fatal," tuturnya. Karena itu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan