Kilas
116 Penyandang Masalah Sosial Ditertibkan
JAKARTA - Sebanyak 116 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta Timur ditertibkan. "Mereka terjaring dalam operasi tertib sosial melalui sidang yustisisi," kata Budihardjo, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, melalui pesan singkatnya kepada Tempo kemarin.
Menurut Budihardjo, penertiban ini untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. EKA UTAMI APRILIA
UI Pamerkan Produk Inovatif
DEPOK - Universitas Indon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini