Polisi Didesak Bebaskan 10 Anak
JAKARTA " Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak Kepolisian Resor Khusus Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, membebaskan 10 anak berusia 11 hingga 17 tahun yang dijadikan tersangka kasus perjudian dari tahanan.
Penahanan itu melanggar Undang- Undang Peradilan Anak, kata Komisioner Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Magdalena Sitorus di kantornya kemarin. Dalam kasus anak, penahanan adalah upaya terakhir.
Kesepuluh anak itu adala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini