KPK Minta Jakarta Tentukan Kontribusi Reklamasi Ancol
Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah DKI Jakarta menerbitkan ketentuan baku mengenai pembayaran kontribusi reklamasi Pantai Utara Jawa kepada pemerintah provinsi.
"Kami mendorong karena ini sifatnya pencegahan dulu," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochamad Jasin di kantornya kemarin setelah meminta penjelasan Wakil Gubernur Prijanto, yang juga Kepala Badan Pelaksana Reklamasi DKI Jakarta.
Jasin menjelaskan, KPK menemuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini