Bangunan Ilegal Terus Ditertibkan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mentargetkan bakal membersihkan bangunan yang berubah fungsi pada 2010. "Targetnya akan bebas dari bangunan yang berubah fungsi dari rumah tinggal ke usaha," kata Hari Sasongko, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta di Balai Kota, kemarin.
Hari menjelaskan, setiap bangunan harus sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) dan memiliki sertifikat layak fungsi. "Saat ini,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini