Pasien Tuntut Rekam Medis dari Omni
JAKARTA - Seorang pasien bernama Salman, 75 tahun, menuntut Rumah Sakit Omni Medical Center Pulomas Jakarta Timur dengan tuduhan malpraktek. Salman pergi ke rumah sakit itu untuk mengobati kanker prostatnya setahun lalu. Dia memilih Omni karena iklan pengobatan prostat tanpa operasi, yang baru dimiliki rumah sakit itu. "Habis diobati langsung bisa pulang," kata Virza Roy Hizzal, pengacara Salman, kemarin.
Pria yang berprofesi sebagai dokter umum di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini