maaf email atau password anda salah


Prita Akan Gugat Balik RS Omni

Menurut dia, gugatan itu akan berpegang pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Praktek Kedokteran.

arsip tempo : 171400882655.

. tempo : 171400882655.

TANGERANG - Prita Mulyasari menyiapkan gugatan balik terhadap Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Tangerang Selatan, dan para dokter yang pernah menanganinya. "Kami akan menggugat secara perdata dan pidana," kata Samsu Anwar, pengacara Prita, kepada Tempo kemarin. Menurut dia, gugatan itu akan berpegang pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Praktek Kedokteran.

Samsu menerangkan, Prita dirugikan secara materiil dan imater

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan